Kriteria Pelamar yangdapat diusulkanmenjadi PPPKParuhWaktu
Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK TA. 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan; Pelamar yangtelahmengikuti seluruhtahapanseleksi PPPKTA. 2024namuntidakdapatmengisilowongankebutuhanSurat Menpan RB nomor : B/3832/M.SM.01.00/2025Tanggal 08 Agustus 2025 hal Pengusulan PPPKParuhWaktu