PERINGATI HAKORDIA 2025, WALI KOTA TEBING TINGGI TEKANKAN EMPAT KRITERIA UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI
Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 yang dirangkai dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs), Selasa (09/12/2025) di Aula Lantai IV Gedung Balai Kota.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan empat kriteria penting yang harus diketahui dan menjadi pedoman bersama dalam upaya pemberantasan korupsi, yaitu sosialisasi, pencegahan, pengawasan, dan penindakan.
“Kalau penindakan, kita ini juga manusia biasa. Namun, kalau memang sudah tidak bisa lagi diatasi melalui sosialisasi, pengawasan, dan pencegahan, barulah jalur penindakan hukum (tindak pidana) harus ditempuh,” tegas Wali Kota.
Terkait hal itu, Wali Kota berpesan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran di lingkungan Pemko Tebing Tinggi untuk bekerja secara hati-hati dan selalu mengacu pada regulasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebing Tinggi, Satria Abdi, yang telah dilantik, dengan jabatan barunya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
“Saya merasa bersedih, baru kenalan, tiba-tiba harus berpisah. Banyak saran dan masukan beliau yang kita terima. Kita mendoakan, agar beliau selalu sehat, panjang umur, semoga amanah, dapat melaksanakan tugas dengan baik di Kejaksaan Tinggi Bali,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Kajari Tebing Tinggi, Satria Abdi, dalam arahannya menyoroti beberapa mentalitas dan budaya negatif di masyarakat Indonesia yang seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak pidana korupsi, antara lain: pepatah “Sing Ora Melu Edan Ora Keduman” (yang tidak ikut gila tidak akan kebagian), Budaya instan dan mentalitas mencari jalan pintas, Mentalitas Asal Bapak Senang (ABS).
Kemudian, budaya memberikan hadiah (gratifikasi) kepada penguasa atau pemimpin sebagai bentuk penghormatan. Tradisi kekeluargaan dan budaya komunal yang tinggi, yang terkadang melindungi kepentingan keluarga/kelompok. Budaya sungkan, ewuh pekewuh, dan tingginya toleransi terhadap penyimpangan.
Kajari Satria Abdi menekankan bahwa kini Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) telah mengalami pergeseran paradigma peran. APIP tidak lagi sekadar 'watch dog' (pencari kesalahan) tetapi harus berfokus pada unsur pembinaan yang bersifat preventif (pencegahan), konsultatif (penasihat), dan quality assurance dalam program-program strategis Pemko.
“Pencegahan jauh lebih penting daripada pemberantasan tindak pidana korupsi. Tolak ukur keberhasilan pemberantasan korupsi tidak dinilai dari banyaknya penanganan perkara, tetapi seberapa banyak kita melakukan upaya pencegahan,” jelas Kajari.
Kajari Satria Abdi menambahkan, bahwa peran ini akan menciptakan rasa aman bagi jajaran Pemko Tebing Tinggi dalam bekerja demi kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat. Mengakhiri arahannya, Kajari mendorong para pemimpin dan Kepala OPD untuk berani mengambil risiko dengan bekal mitigasi potensi masalah.
“Kita harus gercep (gerak cepat), jangan ada lagi jalan santai. Saya melihat Bapak Wali Kota sudah berlari dalam memimpin kota ini, jangan sampai Kepala OPD malah jalan santai. Mari bersama kita dukung Bapak Wali Kota demi memajukan dan menyejahterakan Kota Tebing Tinggi,” pungkas Kajari.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi, H. Erwin Suheri Damanik, menyampaikan bahwa kegiatan Rakor ini bertujuan mendengarkan arahan Wali Kota terkait rencana program kerja tahun 2026, yang merupakan bagian dari masa kepemimpinan periode 2025-2029.
“Elemen-elemen apa yang disampaikan, nanti akan diteruskan oleh beberapa teori dan intervensi untuk menopang seluruh program pemerintah mewujudkan visi Kota Tebing Tinggi, Maju Kotanya, Religius, Makmur dan Sejahtera Rakyatnya. Inilah tujuan utama substansi dari rapat ini,” kata Sekda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, dan Kepala Puskesmas di lingkungan Pemko Tebing Tinggi, serta jajaran dari Kejari Tebing Tinggi, diantaranya Kasi Pidum Septeddy Endra Wijaya, Kasi Pidsus Danang Dermawan, dan Kasi Intelijen Sai Sintong Purba.
