Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi di Provinsi Sumatera Utara
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk wilayah Sumut, menyusul peningkatan potensi cuaca ekstrem dan risiko hidrometeorologi yang masih tinggi pada Desember 2025.
Perpanjangan ini ditetapkan melalui:
PERPANJANGAN STATUS TANGGAP DARURAT BENCANA BANJIR, TANAH LONGSOR DAN GEMPA BUMI DI WILAYAH PROVINSI SUMATERA UTARA ( Unduh )
Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Wilayah Propinsi Sumatera Utara ( Unduh )
tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Masa berlaku perpanjangan status:
11 Desember 2025 sampai 24 Desember 2025.
