Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

TRANSFORMASI LAYANAN PRIMER 2025: SEKDAKO TEBING TINGGI DORONG POSYANDU PENUHI ENAM STANDAR PELAYANAN MINIMAL

 

 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, menekankan pentingnya peran Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat yang lebih komprehensif. Hal ini disampaikan Sekdako saat membuka Pertemuan Advokasi, Koordinasi, dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu di Hotel Malibou, Rabu (17/12/2025).

 

Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan langkah Puskesmas, Camat, TP PKK, hingga mitra terkait dalam pengelolaan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Posyandu guna menyongsong era Transformasi Layanan Primer Tahun 2025.

 

Dalam arahannya, Sekdako Erwin Suheri Damanik menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, wajah Posyandu kini telah berubah. Posyandu tidak lagi hanya fokus pada aspek kesehatan, melainkan mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

 

“Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah menetapkan SK Wali Kota Nomor 100.3.3.3/670 Tahun 2025 tentang Tim Pembina Posyandu, yang mengatur peran dan tanggung jawab masing-masing OPD dalam mencapai target SPM di setiap Posyandu,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Sekdako menjelaskan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan proses penting untuk menumbuhkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian dalam meningkatkan kesejahteraan. Ia menyebutkan bahwa Kota Tebing Tinggi saat ini memiliki 129 Posyandu yang tersebar di lima kecamatan.

 

Sekdako berharap pertemuan koordinasi tahap kedua tahun 2025 ini dapat menjadi momentum evaluasi terhadap hambatan, tantangan, serta capaian Posyandu di Kota Tebing Tinggi, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi peningkatan kualitas dan pengembangan Posyandu secara berkelanjutan.

 

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tebing Tinggi, Ny. Hj. Susmira Wanti Iman Irdian Saragih, menegaskan bahwa Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan berbasis masyarakat. Menurutnya, dalam konteks transformasi layanan primer, Posyandu dan Pustu tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang mendukung seluruh siklus kehidupan, mulai dari ibu hamil, balita, remaja, usia produktif, hingga lanjut usia.

 

“Transformasi layanan primer menuntut penguatan upaya promotif dan preventif, peningkatan kualitas pelayanan, serta keterpaduan lintas sektor. Oleh karena itu, pertemuan advokasi dan koordinasi ini menjadi sangat strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama,” ujarn Ny. Hj. Susmira Wanti Iman Irdian Saragih.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini berperan aktif dalam pengelolaan Posyandu, termasuk TP PKK, kader, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta seluruh mitra terkait. Ke depan, ia berharap kelompok kerja operasional Posyandu semakin optimal dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan, dengan dukungan pembinaan teknis dari puskesmas dan Pustu serta sinergi lintas sektor yang berkelanjutan.

 

Sementara itu, sebagai narasumber, Kepala Dinas DP3APN Kota Tebing Tinggi, Syah Irwan, memaparkan secara teknis implementasi Posyandu Era Baru sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Posyandu di tingkat kecamatan dan kelurahan, peningkatan kapasitas kader, pendataan sasaran layanan berbasis siklus hidup, serta sinergi seluruh OPD dalam pemenuhan enam bidang SPM.

 

Acara ini turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi dr. Fitri Sari Saragih, Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Deni Saragih, para camat, lurah se-Kota Tebing Tinggi, serta unsur TP PKK dan mitra terkait lainnya.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK