Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

WALI KOTA TEBING TINGGI DORONG ADVOKAT BERI BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT

 

 

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, berharap para advokat dapat hadir di tengah masyarakat untuk memberikan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Wali Kota menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan advokat untuk menjalankan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang merupakan inisiasi dari pemerintah pusat. 

 

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Iman Irdian Saragih saat menerima audiensi dari Paguyuban Advokat Kota Tebing Tinggi di ruang kerjanya, Gedung Balai Kota, Kamis (18/9/2025). 

 

"Karena kita sudah mensosialisasikan Posbankum sampai ke tingkat Kelurahan, ini juga program dari Bapak Presiden RI. Dari pemerintah pusat, provinsi sampai ke tingkat pemerintah daerah, berkolaborasi, ada tindak lanjut dari pertemuan hari ini," ujar Wali Kota.

 

Mengenai pendanaan bantuan hukum dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebing Tinggi, Wali Kota menjelaskan bahwa saat ini belum memiliki payung hukum Peraturan Daerah (Perda). Wali Kota mengatakan akan melakukan kajian mendalam terkait hal tersebut.

 

"Hal ini akan kita lakukan kajian lebih mendalam lagi dengan pihak terkait," kata Wali Kota.

 

Kabag Hukum Setdako, Siti Masitah Saragih, menjelaskan bahwa selama ini bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu disalurkan melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke pengadilan. Ia menambahkan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) agar membuat Perda sebagai payung hukum. 

 

"Ini memang berkembang dari pemerintah pusat akan menyalurkan ke daerah. Namun kalau kita dari Pemda, tentu harus ada payung hukum untuk masyarakat kurang mampu," terang Siti Masitah.

 

Ketua Koordinator Paguyuban Advokat Kota Tebing Tinggi, Kaharudin Syah, menjelaskan bahwa paguyuban ini berfungsi sebagai wadah diskusi bagi para praktisi hukum. Ia berharap paguyuban ini dapat menjadi tempat berkumpul dan berkolaborasi bagi seluruh anggota.

 

"Sebagai praktisi hukum, disinilah wadah kami berkumpul. Untuk anggota dan pengurus yang datang, ini mewakili semua anggota yang ada," ujar Kaharudin Syah.

 

Anggota paguyuban, Sri Rahayu, menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kota Tebing Tinggi dapat memfasilitasi dan menjembatani peran advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

 

"Jadi kami berharap, kalau bisa dari Pemko, bagaimana Pemko memfasilitasi dan menjembatani kami sebagai pengayom bantuan hukum ke masyarakat," harapnya. 

 

Audiensi ini turut dihadiri oleh Plt. Kaban Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan yang menjabat juga sebagai Kabag Pemerintahan Setdako, Kabag Kesra Setdako Azanul Akbar Lubis, Kabag Prokopim Setdako Faisal Ahmad, pengurus Paguyuban Advokat Kota Tebing Tinggi dan tim peliputan Diskominfo.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK