Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

WALI KOTA TEBING TINGGI SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RANPERDA P-APBD 2025 DI SIDANG PARIPURNA DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Nota Pengantar Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran (TA) 2025, Senin (14/7/2025) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Tebing Tinggi, Jalan Dr. Sutomo.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husein, serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih bersama dengan Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan.

Dalam penyampaian Nota Pengantarnya, Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih, menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang paripurna kali ini lebih cepat dari jadwal tahun-tahun sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian penyelenggaraan pembangunan daerah dengan visi misi kepala daerah.

Wali Kota melanjutkan, percepatan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (PRKPD) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Disampaikan Wali Kota, rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2025 ini disusun berdasarkan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA), berupa penyesuaian pendapatan daerah, belanja daerah, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja, serta penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya.

"Termasuk diantaranya adalah mencantumkan anggaran yang telah ditetapkan dengan peraturan Wali Kota untuk belanja yang bersifat mendesak dan belanja yang bersifat wajib, serta efisiensi belanja daerah dalam memenuhi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025," terang Wali Kota. 

Wali Kota merinci, pendapatan daerah Kota Tebing Tinggi direncanakan menjadi Rp720.245.604.487,- dari semula pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp740.114.148.738,- atau berkurang sebesar Rp19.868.544.251,- dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp140.187.532.341,-, terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp60.020.740.000,-; Retribusi Daerah Rp55.856.960.785,-; Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp13.353.327.302,-; dan Lain-Lain PAD yang Sah sebesar Rp10.956.504.254,-.

Pendapatan Transfer: Rp580.058.072.146,-, terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp544.554.806.481,- dan Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp35.503.265.665,- dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp0 (nol rupiah).

Dalam rangka penggunaan SiLPA atas hasil efisiensi anggaran yang telah dilakukan, Wali Kota menjelaskan bahwa penyesuaian belanja dilakukan melalui pergeseran anggaran antar organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Ini juga mencakup anggaran yang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota untuk belanja bersifat mendesak, belanja wajib, serta belanja yang bersumber dari pendapatan yang telah ditentukan penggunaannya, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-fisik.

"Dirancang perubahan belanja daerah yang semula Rp759.089.756.881,-, mengalami pengurangan menjadi Rp729.411.005.586,-. Dengan demikian terdapat penurunan belanja sebesar Rp29.678.751.295,-," urai Wali Kota.

Dari hasil efisiensi yang telah dilakukan, Wali Kota memaparkan beberapa alokasi belanja yang dirancang pada P-APBD ini, diantaranya untuk pemenuhan pembayaran premi BPJS Kesehatan peserta yang didaftarkan Pemda (Jamkesda), pengadaan obat, bahan medis habis pakai, vaksin di fasilitas kesehatan, rehabilitasi GOR, pemeliharaan rutin jalan dan drainase, pembangunan pusat kuliner di lahan eks Rumah Sakit Herna dan kelengkapannya, rehab eks kantor Kejaksaan Negeri menjadi halaman Masjid Agung.

Kemudian, pemeliharaan RSUD dr. H. Kumpulan Pane, revitalisasi Pasar Inpres, Pasar Gambir, dan Pasar Kain, revitalisasi kolam renang Pemko Tebing Tinggi, pengambilan hibah mobil pemadam kebakaran, tambahan fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga melalui Program Beras Madani, Pendataan, verifikasi dan validasi data keluarga prasejahtera, iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi keluarga prasejahtera, rehab dan pemeliharaan jalan irigasi usaha tani, penambahan belanja rekening listrik LPJU, penambahan biaya jasa internet serta pemenuhan belanja operasi lainnya.

"Selanjutnya terhadap usulan Badan Anggaran DPRD pada rapat pembahasan rancangan Perubahan KUA dan rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) diantaranya penambahan truk sampah, penambahan program beras madani, dan usulan lainnya akan kita lakukan penyesuaian seiring dengan berjalannya rapat gabungan komisi-komisi DPRD dengan Wali Kota dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 nanti," terang Wali Kota lebih lanjut.

Sementara, tambah Wali Kota, Penerimaan Pembiayaan Daerah pada rancangan Perubahan APBD Tahun Aggaran 2025 mengalami perubahan semula diperkirakan Rp24.975.608.143,- menjadi Rp15.165.401.100 atau mengalami penurunan Rp9.810.207.043. Sedangkan, Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang merupakan penyertaan modal pada PT Bank Sumut tidak mengalami perubahan dan tetap dianggarkan sebesar Rp6.000.000.000,- pada Rancangan P-APBD ini.

Untuk melihat lebih rinci terhadap rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Wali Kota berharap agar kiranya dapat meneliti Nota Keuangan terlampir yang merupakan satu kesatuan dengan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan sebelumnya.

"Besar harapan kami pembahasan dapat dilakukan bersama-sama secara konstruktif untuk selanjutnya disetujui menjadi Peraturan Daerah. Sekian, atas perhatian hadirin sekalian kami ucapkan terima kasih. Wassalamualaikum Wr Wb," demikian ujar Wali Kota. 

Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut, antara lain Plh. Sekdako H. Bambang Sudaryono, Plt. Sekwan DPRD Tora Daeng Masaro, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta insan pers se-Kota Tebing Tinggi dan tim peliputan Diskominfo.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK