Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

WALI KOTA TEBING TINGGI TEKANKAN PERAN CAMAT DAN LURAH DALAM OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK DAERAH 

Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menekankan pentingnya dukungan Camat dan Lurah sebagai garda terdepan di masyarakat dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

 

"Karena Kota Tebing Tinggi sebagai kota jasa dan perdagangan, prioritas kita ada di Pajak Bumi dan Bangunan dan retribusi lainnya. Ini juga membutuhkan dukungan dari Camat dan Lurah sebagai garda terdepan, banyak yang harus kita kerjakan," ujar Wali Kota Iman Irdian Saragih saat memimpin rapat penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2025 di Aula Balai Kota, Jumat (25/4/2025). 

 

"Sebagai kota jasa dan perdagangan, prioritas kita ada pada Pajak Bumi dan Bangunan serta retribusi lainnya. Untuk itu, dukungan penuh dari Bapak/Ibu Camat dan Lurah sebagai garda terdepan sangat krusial dalam mencapai target yang telah ditetapkan," ujar Wali Kota Iman Irdian Saragih.

 

Lebih lanjut, Wali Kota juga menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) beserta instansi terkait untuk mempercepat implementasi transaksi digital atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam pembayaran PBB.

 

"Pembayaran PBB kita juga buka kerjasama dengan perbankan, bisa melalui bank BUMN. Kita mau di jaman digitalisasi semua lebih transparan, dalam tahun ini kita targetkan selesai," tegas Wali Kota. 

 

Selain fokus pada optimalisasi pendapatan, Wali Kota juga meminta Camat dan Lurah untuk segera melakukan pembaruan data kependudukan terkait warga yang meninggal dunia atau pindah domisili.

 

"Ada yang harus kita minta dari Bapak/Ibu Camat dan Lurah untuk progres pendataan. Mana warga yang pindah, mana yang meninggal dunia. Untuk saat ini, progres baru Kecamatan Padang Hilir. Nanti data ini akan kita sinkronkan ke Disdukcapil, diteruskan ke Dinas Sosial, untuk pengurusan update data BPJS Kesehatan, mengingat dana 18 milyar untuk BPJS Kesehatan sangat besar, kalau bisa kita efisiensi 50 persennya," jelas Wali Kota. 

 

Sebelumnya, Kepala BPKPD Kota Tebing Tinggi, Sri Imbang Jaya Putra, memaparkan data rekapitulasi ketetapan PBB-P2 Tahun 2025. Tercatat, jumlah objek pajak sebanyak 57.605, dengan jumlah SPPT sebanyak 56.075. Luas bumi tercatat 31.915.899 meter persegi dan luas bangunan 3.503.037 meter persegi. Total ketetapan PBB-P2 tahun ini mencapai Rp 9.167.610.078 dengan target penerimaan sebesar Rp 6.300.000.000.

 

"Untuk target tahun 2024 sebesar Rp 6.300.000.000, dan terealisasi Rp 6.945.920.850 dengan persentase 110,25 persen," ungkap Kepala BPKPD, Sri Imbang Jaya Putra.

 

Usai rapat dilanjutkan dengan penyerahan SPPT PBB-P2 secara simbolis oleh Wali Kota kepada lima Lurah yang didampingi oleh Camat masing-masing, serta sesi foto bersama.

 

Turut hadir dalam rapat tersebut Plt. Asisten Umum dan Administrasi M. Syah Irwan, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, para Camat dan Lurah atau perwakilan, Kabag Pemerintahan Ramadhan Barqah Pulungan, Kabag Prokopim Faisal Ahmad, serta tim peliputan Dinas Kominfo.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK