Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

WALI KOTA TEBING TINGGI UNGKAP RUSUNAWA SEBAGAI SOLUSI HUNIAN TERJANGKAU BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU

 

Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus berkomitmen menghadirkan solusi hunian yang terjangkau bagi masyarakat kurang mampu melalui pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Dengan tarif retribusi yang sangat terjangkau, yakni mulai dari Rp2.000 per hari, Rusunawa menjadi solusi hunian bagi warga berpenghasilan rendah di Kota Tebing Tinggi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, saat diwawancarai oleh tim reportase Insert Investigasi (Salah satu siaran program TV Nasional, Trans TV) di Rusunawa 1, Jalan Syech Beringin, Rabu (21/01/2026).

"Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat meringankan beban, dengan tarif 2 ribu per hari. Ini dari tahun 2010 sudah berjalan. Saya juga sudah sering hadir disini, menanyakan apa keluhan. Keluhan air, langsung kita segerakan. Bahkan kemarin, saya membuat acara ulang tahun di sini dengan sederhana," ujar Wali Kota.

Untuk memastikan fasilitas Rusunawa tepat sasaran, Wali Kota menjelaskan bahwa persyaratan menghuni Rusunawa dikhususkan bagi warga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta Surat Nikah. 

Wali Kota juga berpesan kepada seluruh penghuni agar senantiasa menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan Rusunawa. 

"Kepada masyarakat, tetap menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban," pesan Wali Kota.

Mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Wali Kota berharap adanya dukungan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

"Kedepannya, kepada pemerintah pusat, kami juga sangat berharap bantuan dari Pemerintah Pusat, Kementerian PUPR dan jajaran lainnya, untuk memperhatikan pemerintah daerah, karena anggaran keuangan kami yang sangat terbatas," tambah Wali Kota.

Apresiasi terhadap pengelolaan rusun ini juga datang dari salah satu penghuni, Herviana (33), yang telah tinggal di Rusunawa 1 sejak tahun 2017. Ia mengaku puas dengan kinerja Wali Kota dan jajaran dinas terkait yang dinilai responsif dalam melakukan perbaikan fasilitas. Meski merasa sudah cukup aman dan nyaman, ia berharap kedepannya dilakukan peremajaan fisik bangunan, seperti pengecatan ulang, agar suasana hunian tampak lebih segar.

"Pengennya lebih baik lagi. Kayak dicat, diperbaiki, selebihnya sudah amanlah," ungkap Herviana.

Sebagai informasi, saat ini Kota Tebing Tinggi memiliki dua lokasi rusunawa. Rusunawa 1 yang diresmikan pada tahun 2010 terdiri dari dua unit gedung atau tower dengan total daya tampung sebanyak 198 unit rumah. 

Sementara itu, Rusunawa 2 yang berlokasi di Jalan Persatuan resmi beroperasi sejak tahun 2017 dengan kapasitas yang lebih besar, yakni empat gedung atau tower yang mencakup total 396 unit hunian bagi warga.

Mengenai biaya sewa, pemerintah menerapkan skema retribusi yang bervariasi berdasarkan letak lantai bangunan. Untuk unit di lantai 1, warga dikenakan tarif sebesar 4.000 rupiah per hari atau 120.000 rupiah per bulan. Biaya ini menurun di lantai 2 menjadi 3.500 rupiah per hari atau 105.000 rupiah per bulan, lantai 3 sebesar 3.000 rupiah per hari atau 90.000 rupiah per bulan, dan lantai 4 sebesar 2.500 rupiah per hari atau 75.000 rupiah per bulan. Adapun bagi unit di lantai 5, tarifnya mencapai titik terendah yakni hanya 2.000 rupiah per hari atau 60.000 rupiah per bulan.

Turut mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut, Sekdako Erwin Suheri Damanik, Kadis Perkimtah Victor Agus Timbul Nainggolan, Kadis Kominfo Ghazali Rahman, Camat Padang Hilir Melly Rahmayanti Harahap, Kabag Prokopim Setdako Faisal Ahmad, Kabidkom Diskominfo Nur Erdian, perwakilan insan pers dan tim peliputan Diskominfo.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK