Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Laporan kinerja LKjIP Tahun 2024 Dinas Kominfo

Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi Tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014. Penyusunan laporan ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik (Good Governance) di Kota Tebing Tinggi.

Salah satu asas Good Governance yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 adalah asas akuntabilitas, yang mengamanatkan bahwa setiap kegiatan serta hasil dari penyelenggaraan negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wujud nyata dari akuntabilitas tersebut adalah penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Pertanggungjawaban ini disampaikan kepada atasan langsung, lembaga pengawasan dan penilai akuntabilitas yang berwenang, hingga kepada Presiden selaku Kepala Pemerintahan. Proses penyampaian dilakukan melalui sistem akuntabilitas dan media pertanggungjawaban yang bersifat periodik dan melembaga.

LKjIP merupakan laporan tahunan yang berisi pertanggungjawaban kinerja suatu instansi dalam mencapai tujuan dan sasaran strategis organisasi. Dalam hal ini, LKjIP Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi Tahun 2024 memuat informasi tentang pencapaian tujuan dan sasaran organisasi, serta realisasi indikator kinerja utama instansi yang telah direncanakan secara sistematis.

( Unduh Laporan kinerja LKjIP Tahun 2024 Dinas Kominfo )

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK