Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

WAKIL WALI KOTA TEBING TINGGI PIMPIN RAPAT TPID, BAHAS EVALUASI DAN LANGKAH STRATEGIS PENGENDALIAN INFLASI

 

 

Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, H. Chairil Mukmin Tambunan, memimpin Rapat Kerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tebing Tinggi yang berlangsung di Ruang Mawar, Lantai III Gedung Balai Kota, Rabu (17/9/2025). 

 

Rapat yang bertujuan untuk mengevaluasi dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengendalikan inflasi di daerah ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekdako Muhammad Syah Irwan, Asisten Administrasi Umum Setdako Syahdama Yanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Reza Aghista, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Azantaro, serta pejabat terkait lainnya.

 

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Marimbun Marpaung, menyampaikan bahwa harga cabai merah dan cabai rawit menjadi perhatian khusus karena menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi terbesar di Kota Tebing Tinggi. Ia menyebutkan, harga cabai merah saat ini berada di angka Rp36.000 per kg dan bawang merah Rp52.000 per kg. Marimbun berharap ada program bantuan kepada petani dan masyarakat serta kerja sama antar-daerah untuk menstabilkan harga.

 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Azantaro, menjelaskan bahwa inflasi adalah kenaikan harga-harga secara umum yang menyebabkan daya beli masyarakat menurun. Lebih lanjut ia menjelaskan, sumber inflasi ada tiga, yaitu: permintaan yang lebih banyak dari penawaran (Demand Pull- Inflation), biaya produksi yang naik (Cost Push Inflation), dan Faktor subjektif pelaku ekonomi seperti ekspektasi, spekulasi, dan kebijakan pemerintah. 

 

Kepala BPS Azantaro, juga mengungkapkan delapan kab/kota di Provinsi Sumatera Utara yang merupakan kab/kota Inflasi, yaitu Kota Medan, Pematang Siantar, Gunung Sitoli, Sibolga, Padangsidimpuan, Kabupaten Deli Serdang, Karo, dan Labuhanbatu.

 

Sementara itu, perwakilan dari Bank Indonesia menyampaikan data inflasi di Sumatera Utara, pada Agustus 2025 tercatat sebesar 1,37% (mtm) atau 4,42% (yoy), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang mencatat 0,76% (mtm) atau 2,86% (yoy). Tekanan inflasi ini bersumber dari kenaikan harga komoditas hortikultura seperti cabai merah, bawang merah dan cabai rawit akibat penurunan produksi.

 

Secara spasial, inflasi bulanan terjadi pada semua kabupaten/kota, IHK tertinggi di Deli Serdang sebesar 5,79% (mtm) dan terendah di Padangsidempuan 3,40% (mtm).

 

Perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi menjelaskan peraturan terkait izin dispensasi bagi angkutan barang untuk memasuki inti kota. Selama periode Januari hingga Agustus 2025, sebanyak 36 kendaraan telah mendapatkan izin dispensasi untuk mengangkut barang kebutuhan pokok dan barang strategis.

 

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Nurliza Kartika, menyampaikan pentingnya dokumentasi dan publikasi kegiatan pemerintah melalui media sosial. Ia mengajak seluruh peserta rapat untuk bekerja sama membantu menyebarkan informasi positif dan program kerja pemerintah.

 

Rapat ini juga menyajikan jumlah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kota Tebing Tinggi per September 2025, yang mencatat 57.725 KK atau sekitar 183.707 jiwa.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK