WALI KOTA TEBING TINGGI MINTA OPD TUNTASKAN DATA R3P BENCANA BANJIR DAN PERBAIKI KEPATUHAN SPI-MCP KPK
Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait percepatan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) banjir, serta evaluasi terhadap Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rakor tersebut berlangsung di Ruang Mawar, Lantai III, Gedung Balai Kota, Senin (15/12/2025), dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Erwin Suheri Damanik dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam arahannya, Wali Kota Iman Irdian Saragih menekankan urgensi penyelesaian dokumen R3P, mengingat Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Alam Banjir melalui SK Wali Kota Nomor 100.3.3.3/1522/Tahun 2025, dan telah melaporkannya kepada Gubernur Sumatera Utara.
“Hari ini sangat penting, harus kita kejar R3P-nya. Ini yang harus kita buat. Silahkan Bapak/Ibu mengambil keputusan yang bisa dipertangungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wali Kota.
Sejalan dengan hal tersebut, Wali Kota meminta kepada pimpinan OPD terkait, untuk melakukan pendataan langsung ke lapangan, tidak hanya menerima laporan dari bawahan/ staf.
“Seusai rapat ini, saya mintakan ini kita sudah bisa mendata langsung. Pimpinan OPD turun ke lapangan, jangan hanya menerima laporan. Rumah, pasar, sawah, apa saja yang rusak itu semua kita data. Kita rapat hari ini, kita sepakati data-datanya dan R3P, beberapa hari bisa siap,” tegas Wali Kota.
Sekda Erwin Suheri Damanik menambahkan bahwa Pemko telah menerima bantuan bencana sebesar Rp4 miliar di Bank Sumut.
"Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No.900.1.1/9772/SJ tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Serta Pergeseran Anggaran dalam APBD Pada Daerah Bencana, sudah masuk bantuan ke bank Sumut sebesar 4 milyar rupiah," ungkap Sekda.
"Kesiapsiagaan dan respon menjadi kewenangan di BPBD dan sudah kita komunikasikan. Kita sudah mengundang beberapa OPD dan sudah membuat proyek proposal kepada menteri teknis dan kepala Bappenas. Dan sarana prasarana umum, harus kita komunikasikan dan sampaikan kementerian teknis, paling lama di minggu ini,” tambahnya.
Sekda juga berpesan kepada OPD terkait untuk melakukan mapping sesuai fungsi ke kementerian dan membuat proyek proposal ke kementerian masing-masing.
“Untuk ke Bappenas, nanti Bappeda yang kirim ke aplikasi Krisna di Jakarta dan ke OPD langsung bertemu pejabat pengelola teknis terkait di kementeriannya,” jelas Sekda.
Sejumlah OPD melaporkan progres pendataan kerusakan pascabencana, diantaranya:
BPBD, melalui Kabid Kedaruratan, Iman Silaban, R3P dilaporkan hampir selesai, menyisakan tiga kelengkapan, yaitu telaah provinsi, rekomendasi Gubernur, dan narasi proposal.
Dinas Perkimtan, Kadis Victor Agus Timbul Nainggolan mencatat kerusakan rumah, yakni 32 unit rusak ringan, 1 unit sedang, dan 2 unit rusak berat.
Dinas PUPR, Kadis Tora Daeng Masaro melaporkan adanya kerusakan 1 jembatan di Jalan Pinang, Kelurahan Persiakan menuju Tualang dan 33 titik jalan yang tersebar di beberapa kecamatan.
Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian, Iboy Hutapea, melaporkan kerusakan areal pertanaman terdampak banjir mencapai 80,2 hektare yang terletak di Kecamatan Bajenis dan Rambutan.
Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM, Marimbun Marpaung, menyampaikan bahwa kerusakan sarana prasarana terdata di pasar daging dan pasar ikan, serta inventarisasi produk UMKM. Proposal perbaikan akan diserahkan ke Kementerian Perdagangan dan UKM pada Kamis (18/12/2025).
Terkait penilaian integritas, Pemko Tebing Tinggi mencatat hasil SPI 2025 sebesar 71,01%, sementara progres MCP KPK (8 area) mendapatkan nilai sementara 43,8%. Menanggapi angka ini, Wali Kota meminta seluruh OPD untuk segera menindaklanjutinya dengan meningkatkan kepatuhan.
“Ini artinya tingkat kepatuhan kita. Untuk dimintakan kerjasamanya, tolong dalam 3 hari, ini wajib kita selesaikan. Semua buat laporannya, ini tidak ada yang ditutup-tutupi. Hari jumat kita rapat lagi, kita monitor,” kata Wali Kota.
Kepala BPKPD, Sri Imbang Jaya Putra, menjelaskan bahwa sampai saat ini Laporan hasil SPI KPK 2025 terhadap Pemerintah Kota Tebing Tinggi belum diberikan, sehingga data hasil survei tiap jenis responden dan faktor koreksi belum diketahui.
“Hasil yang diumumkan adalah hasil akhir nilai SPI KPK, belum hasil yang terperinci,” jelas kepala BPKPD.
Rakor ini ditutup dengan harapan agar OPD terkait segera menindaklanjuti arahan Wali Kota, baik dalam percepatan pemulihan pascabencana maupun peningkatan integritas tata kelola pemerintahan.
